Pelaksanaan Sertifikasi SKA di Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta

SKA merupakan akronim dari Sertifikat Keterangan Ahli yang dikeluarkan oleh LPJK dan diakui oleh Kementerian PUPR. SKA merupakan sertifikat yang dapat menunjukkan kemampuan profesi seorang tenaga ahli di bidang jasa konstruksi. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen PUPR dalam melakukan rekognisi kompetensi seseorang dengan level KKNI yang sudah ada. IAS pada tahun 2018-2019 telah melakukan kerjasama dengan BPTK PUPR, Balai Besar Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan LPJK DIY terkait pendampingan, pembekalan dan pelaksanaan sertifikasi SKA untuk Alumni PTSP, FT, UNY.

Output dari program ini dapat dijelaskan semua alumni PTSP, FT, UNY diberikan kesempatan untuk mengikuti serangkaian kegiatan sertifikasi SKA guna mendapatkan sertifikat SKA sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Hingga saat ini tidak kurang dari 60 alumni telah memiliki sertifikasi SKA yang dikeluarkan oleh LPJK dan diakui oleh Kementerian PUPR dengan biaya bersubsidi. Ketua IAS (Galeh NIPP) Periode 2017-2019 bertekad program sertifikasi SKA akan terus diselenggarakan setiap tahunnya agar alumni PTSP, FT, UNY dapat unggul dan kompeten ketika berkarya di Dunia Usaha dan Dunia Industri sesuai dengan kompetensi yang telah dimiliki.

Tags: